Mengenai Saya

Foto saya
Nama lengkapku Ida Forentina. Orang biasa memanggilku Ida. Aku lahir di Semarang pada tanggal 12 Oktober 1996 dengan normal alhamdulillah. Untuk kepribadianku sendiri, aku adalah seseorang yang suka berkreasi dan berinovasi. Aku suka mencoba hal-hal baru tapi cepat sekali merasa bosan. Aku orang yang selalu ingin hal yang terbaik di setiap pekerjaan yang aku lakukan.

Kamis, 14 Januari 2016

Studi Kasus Kerusakan Lingkungan (Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup)


Kerusakan Lingkungan akibat Aktivitas Pabrik PT RAJA BESI Semarang: Kasus Pencemaran Air Sungai Kaligarang dan Pencemaran Udara

 

            Pada proses produksi industri peleburan besi dan baja menghasilkan limbah yang dapat menurunkan kualitas lingkungan disekitar kawasan industri maupun di sekitar industri dan dapat merugikan masyarakat yang tinggal disekitarnya. Limbah yang dihasilkan industri peleburan besi dan baja berupa udara yang melewati batas normal yang dikeluarkan melalui cerobong industri, limbah yang dikeluarkan berupa udara dan biasa sering disebut dengan pencemaran udara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kegiatan industri bukan hanya mengeluarkan asap kotor tetapi juga beracun karena mengandung bahan kimia, sehingga dapat merubah struktur atmosfir bumi. Hal ini ditandai dengan meningkatnya suhu di bumi dan dapat menimbulkan penyakit pada manusia terutama yang tinggal di sekitar kawasan industri. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri bila menghirup udara dalam jangka panjang dapat menimbulkan penyakit pernapasan yang fatal dan dapat merusak paru-paru. Dalam hal ini ada salah satu kasus yaitu pencemaran udara dan air akibat aktivitas pabrik Raja Besi di Semarang.

            PT RAJA BESI merupakan industri peleburan besi dan baja dengan menghasilkan produk berupa baja mineral, baja lembaran panas, baja lembaran dingin, baja batang kawat, dan sebagainya yang berlokasi di Jl. Setiabudi No. 117 Semarang, Srondol Kulon, Banyumanik Semarang. Di kawasan ini memang berdiri beberapa industri besar lainnya seperti PT Kubota, PT Jamu Jago, dan PT Fumira. Namun keberadaan PT Raja besi tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan akibat dari asap pabrik dari cerobong asap yang muncul setiap menjelang subuh, siang sekitar pukul 14.00, dan sebelum magrib ini hingga warga menghirup bau tak sedap dari residu proses batu bara yang digunakan untuk mengolah besi. Bahkan beberapa rumah warga di RT 1/RW 1, Srondol Kulon berada tepat di belakang pabrik hanya berjarak 50 meter sehingga sangat merasakan dampak dari aktivitas pabrik Raja Besi tersebut. Selain meningkatnya suhu udara dan pencemaran udara tersebut pastinya warga juga terganggu oleh aktivitas pabrik saat produksi besi karena menimbulkan suara bising dari mesin-mesin dalam pabrik. Keberadaan pabrik Raja Besi juga menyumbangkan pencemaran air terutama air sungai kaligarang akibat limbah pabrik ada yang dibuang ke sungai kaligarang.

            Asap pabrik dari cerobong asap sangat bahaya bagi kesehatan warga di sekitar. Kandungan yang terdapat dalam asap diantaranya sejumlah senyawa yang sangat berbahaya, seperti Timbal (Pb), CO (karbon monoksida), Karbon monoksida ialah gas yang tidak berbau dan tidak berwarna serta lebih mudah bercantum dengan hemoglobin darah berbanding oksigen. Karbon monoksida juga merusakkan dinding arteri dan dengan itu, mendorong berlakunya penyakit jantung dan pastinya gangguan pernapasan di paru-paru dan masih banyak lagi zat lain yang berbahaya. Kemudian dampak suara yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang beroperasi dalam pabrik pun menimbulkan kebisingan. Suara yang bising dan berlangsung dalam waktu yang relatif lama dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti kerusakan saraf pendengaran, tili, stress, sulit tidur dan ketegangan jiwa. Kebisingan diatas 50 dB sudah dapat dianggap kebisingan yang perlu mendapatkan perhatian, karena sudah menggangu kenyamanan pendengaran.

            Solusi masalah ini memang kita sebagai warga masyarakat yang dapat kita lakukakan adalah bekerjasama dengan perangkat desa seperti pihak kelurahan untuk bertindak melakukan teguran ke pihak pabrik agar menurunkan kadar polusi udara ataupun kita dapat langsung melapor ke PT Raja Besi langsung untuk bertanggung jawab. Memang kita sebagai masyarakat yang tidak punya wewenang mengatur pabrik-pabrik, selain menanam pohon di lingkungan sekitar ataupun rajin olahraga di pagi hari demi kesehatan. Kita hanya bisa berharap kepada pemerintah untuk mengurus dan mengatur sarana-prasarana yang menjadi sumber pencemar udara. Pemerintah kita faktanya memang sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menangani masalah pencemaran udara. Selanjutnya juga pemerintah harus menegecek apakah pabrik Raja Besi memiliki dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan juga surat izin hak usaha.

            Untuk limbah pabrik yang dihasilkan seharusnya pihak perusahaan atau pabrik lebih memberlakukan bahan-bahan yang berpotensi menghasilkan  limbah non ekonomis dengan meminimalisasi penggunaannya atau memberikan zat yang mampu menetralisasi munculnya limbah yang melimpah ruah agar tidak mencemari sungai yang mengakibatkan pencemaran air. Selain itu, kesadaran manusia untuk menanggulangi limbah hasil industry sangat penting. Para pemilik serta pengolah industry adalah pihak pertama yang seharusnya memiliki kesadaran tersebut tanpa kesadaran dari mereka limbah hasil industri tidak akan berkurang begitu saja. Berbagai tindakan dan upaya perlu dilakukan agar pabrik-pabrik di Negara kita  bisa menghasilkan produk yang berkualitas tinggi tanpa menimbulkan limbah yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Tetapi upaya pemerintah saat ini masih kurang, sehingga masih banyak pemilik industry melakukan pembuangan limbah sewenang-wenang. Oleh karena itu, pemilik industry bisa dengan segera melakukan penaggulangan limbah dengan benar mulai dari sekarang.

 


Gambar Cerobong Asap Pabrik Raja Besi
 
 
 



 

Gambar Pencemarang Air Akibat Limbah Pabrik Raja Besi





3 komentar:

  1. Kasus pencemaran saat ini memang sudah menjadi masalah lingkungan yang besar, apalagi terjadi di kota besar seperti Semarang memang perlu adanya tindakan yang tegas dari pemerintah setempat untuk mengatasinya. Terimakasih sudah berbagi info.

    BalasHapus
  2. setuju, memang pemerintah sangat berperan. Namun baiknya lagi adalah perubahan dari masyarakatnya sendiri yang sadar akan keharusan untuk merawat dan tidak merusak lingkungan.

    BalasHapus
  3. Air pollution caused by industrial activities not only remove the smoke dirty but also toxic because they contain chemicals
    http://www.suksestoto.com/

    BalasHapus