“Ruang Lingkup Desain Grafis”
Secara garis besar, ruang lingkup desain
grafis meliputi : Percetakan atau printing atau media cetak meliputi desain
buku, majalah, poster, pamflet, periklanan, surat kabar, majalah, tabloid, dan
lain-lain. Kemudian Web desain, animasi atau film, ilustrasi, game, modeller
3D, foto digital, iklan, desain arsitek, desain industri sign system,
logo, packaging atau kemasan, dan lainnya.
Dalam
desain grafis masalahnya mencakup berbagai bidang seperti teknik perencanaan
gambar, bentuk, simbol, huruf, fotografi dan proses cetak disertai pula dengan
pengetahuan tentang bahan dan biaya. Biasanya Desain grafis diterapkan untuk
media-media statis, seperti buku, majalah, dan brosur tetapi sejalan dengan
perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan dalam media elektronik, yang
sering kali disebut sebagai desain interaktif atau desain multimedia. Tujuan desain grafis selain menciptakan
desain atau perencanaan fungsional estetis, namun juga yang informatif dan
komunikatif dengan masyarakat yang dilengkapi pula dengan pemahaman mengenai
psikologi massa dan teori-teori pemasaran, sehingga karya-karya desain grafis
ini bisa merupakan alat promosi yang ampuh. Dari sinilah Desain grafis juga seperti jenis
desain lainnya merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang
dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (desain).
Sebelum istilah desain grafis dikenal luas,
orang-orang yang berkecimpung didunia grafika atau percetakan dan media
mengenal istilah layouter sebagai orang yang bertugas menata letak huruf-huruf
dan gambar pada bidang kertas cetak. Sebelumnya juga disebut dengan typesetter.
Setelah digunakannya teknologi computer pribadi (pc) untuk membuat publikasi,
pada tahun 80-an kita juga mengenal istilah desktop publishing (DTP). Istilah
ini merujuk pada kemampuan computer untuk mempermudah manusia membuat
publikasi, mengatur tata letak dan cetak gambar maupun teks. Dektop publishing
adalah sebuah sistem dimana terdiri atas beberapa komponen, yaitu : computer
pribadi , alat pencetak (printer), mesin pemindai (scanner) dan beberapa
perangkat lunak dan juga peripheral lainnya yang mendukung. Dan dalam
penggunaannya tidak membutuhkan ruang dan personil yang banyak, kini hal ini
lazim disebut sebagai system computer grafis.
Beberapa orang menganggap istilah desain
grafis merujuk pada bidang media cetak saja, seperti surat kabar, buku, poster,
dan publikasi tercetak lainnya. Namun, kini dengan munculnya teknologi
internet, teknologi penyuntingan video (video editing) dan efek visual, desain
grafis dikembangkan istilahnya menjadi desain komunikasi visual.
Jadi seseorang yang membuat system web dengan tampilan yang menarik adalah
pekerjaan sebuah desain grafis / desain visual. Tetapi orang-orang yang
berkecimpung didalamnya, lebih senang menggunakan istilah desain web, demikian
juga dalam hal penyuntingan video, lebih suka disebut sebagai video editor.
Menurut Suyanto : desain grafis didefinisikan
sebagai aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan industri
dan bisnis. Aplikasi-aplikasi ini dapat meliputi periklanan dan penjualan
produk, menciptakan identitas visual untuk institusi, produk dari perusahaan,
lingkungan grafis, desain informasi, dan secara visual menyempurnakan pesan
dalam publikasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pekerjaan desain
grafis melingkupi segala bidang yang membutuhkan penerjemahan bahasa verbal menjadi
perancangan secara visual terhadap teks dan gambar pada berbagai media
publikasi guna menyampaikan pesan-pesan kepada komunikan seefektif mungkin. Maka
desainer grafis sesungguhnya dapat bekerja di mana saja, sejauh ia dibutuhkan
membuat sebuah tampilan visual.
Sumber :
Inta, Late. 2013. Ruang
Lingkup Desain Grafis.http://nhadasinta.blogspot.co.id/2013/03/ruang-lingkup-desain-grafis.html. Diakses pada tanggal 15 September 2015.
2012. Desain Grafis dan
Multimedia. https://semuuuut.wordpress.com/2012/06/20/desain-grafis-dan-multimedia//. Diakses pada tanggal 15 September 2015.
0 komentar:
Posting Komentar